Dari Saksi ke Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Kejagung Tiga Kali

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Tom Lembong telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sejak 2023. “Kemarin yang bersangkutan dipanggil kembali sebagai saksi, dan dari hasil gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan TTL sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dalam penjelasannya, Harli menambahkan bahwa pihak penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tom Lembong dan seorang tersangka lain bernama CS. Penetapan tersangka ini berangkat dari dugaan bahwa Tom Lembong memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah, yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *