Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mencegah tindakan perekaman film yang dapat merugikan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi film, serta untuk menanggulangi praktik pembajakan. Indah menambahkan bahwa petugas bioskop akan memberikan teguran langsung kepada penonton yang tertangkap sedang merekam film, dan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan bahwa perekaman tidak terulang.Selain itu, Cinema XXI telah melaksanakan berbagai langkah untuk mengedukasi pengunjung tentang larangan merekam film. “Kami juga memutarkan tayangan video edukasi kepada penonton di seluruh pemutaran film di bioskop Cinema XXI, serta memasang poster di area lobi dan koridor untuk mengingatkan mereka,” kata Indah.Pihak Cinema XXI juga mengandalkan media sosial untuk menginformasikan larangan tersebut, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko pembajakan film. “Merekam film di bioskop dapat merugikan pihak yang terlibat dalam pembuatan film, karena hasil perekaman tersebut bisa disalahgunakan sebagai pembajakan. Selain itu, bagi penonton lain, perekaman juga bisa menjadi spoiler bagi mereka yang belum menonton film tersebut,” tambah Indah.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Cinema XXI Tegaskan Larangan Perekaman Film di Bioskop, Tegur Pelanggar dengan Sanksi Hukum