Pemilu  

Cek DPTb, Persiapan Penting bagi Pemilih Pindah TPS

JAKARTA –  Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam demokrasi sebuah negara. Tidak hanya bagi warga negara yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi juga bagi mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yakni mereka yang telah mengurus pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memastikan data DPTb tercatat dengan benar di TPS tujuan menjadi hal yang krusial dalam proses pemungutan suara, dan untuk itu, pengecekan data menjadi langkah yang tidak boleh terlewat.

Pengecekan data DPTb untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Cek DPT Online. Cara untuk mengecek DPTb sama dengan cara untuk mengecek DPT, yaitu melalui langkah-langkah berikut:

Kunjungi situs https://infopemilu.kpu.go.id/, atau langsung kunjungi situs Cek DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *