“Kami melakukan laporan ini karena klien kami diserang kehormatannya. Ini mengganggu secara psikis dan mempengaruhi keharmonisan rumah tangga beliau,” tegas Abdul Rauf. Menurutnya, video yang beredar tersebut menyebabkan keresahan dan kegaduhan di Surabaya. Abdul Rauf juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam pembuatan, pengunggahan, dan penyebaran video tersebut harus bertanggung jawab.
“Akunnya ada lebih dari dua yang kami laporkan. Kami juga melaporkan satu oknum anggota ormas yang diduga terlibat dalam perekaman video,” tambah Abdul Rauf. Sementara itu, Camat Khusnul Amin menyatakan bahwa langkah pelaporan ini juga didukung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. “Upaya penegakan hukum ini merupakan anjuran dari Pak Wali, dan saya juga merasa perlu untuk mengadukan masalah ini,” jelasnya.
Kejadian ini bermula dari insiden pada Senin (6/1/2025), saat Khusnul Amin bersama dua stafnya sedang menggelar rapat virtual di ruang kerjanya. Sejumlah warga yang tidak puas dengan proses penertiban Bangunan Liar (Bangli) memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menggerebek ruangan.