Pemilu  

Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Dilarang Maju di Pilkada Berikutnya?

Penting untuk terus memantau perkembangan situasi ini, terutama dengan perpanjangan masa pendaftaran yang memberikan kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar, sehingga memastikan adanya persaingan yang sehat dan demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *