Melalui akun X resminya @cakimiNow, Cak Imin menekankan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dengan tujuan utama untuk menginvestigasi potensi penyelewengan dalam penggunaan visa haji. “Pansus Angket Haji fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!” ungkap Cak Imin dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Senin (29/7/2024).
Cak Imin menambahkan bahwa ketidaktransparanan dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam membuka data terkait alokasi tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu alasan utama dibentuknya Pansus. Ia menyebutkan bahwa ketertutupan informasi ini telah memicu Komisi VIII DPR RI untuk menggunakan Pansus sebagai saluran untuk mengungkap data yang selama ini tidak dipublikasikan. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian dalam alokasi visa haji reguler yang diduga tidak diberikan kepada jemaah yang telah menunggu selama bertahun-tahun.