jakarta -Ribuan massa dari berbagai kelompok buruh dan aliansi masyarakat sipil berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (27/6/2024), menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencabut Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat Tapera Nomor 4 Tahun 2016, yang dinilai merugikan rakyat.
Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno, yang menjadi salah satu perwakilan dari koalisi massa, dengan tegas menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan Tapera saat ini. Menurutnya, program ini tidak secara langsung mengalokasikan dana untuk pembangunan perumahan rakyat seperti yang dijanjikan, melainkan lebih kepada penghimpunan dan investasi dana rakyat pada sektor keuangan, termasuk surat berharga negara dan obligasi.