JAKARTA -Seorang buron bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. Penangkapan ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, pada Minggu (22/12/2024).
Brigjen Mukti membenarkan bahwa buron tersebut telah diamankan di Bangkok, Thailand, dan kini dalam perjalanan untuk diterbangkan ke Jakarta. “Ya benar, ditangkap di Bangkok, Thailand,” ujar Mukti saat dikonfirmasi detikcom.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Thailand. Mukti mengatakan bahwa peran koordinasi internasional dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba sangat penting dalam membawa buron ini ke pengadilan Indonesia.