Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK, Mengenakan Rompi Oranye dan Borgol!

Keputusan penahanan ini menjadikan Gus Muhdlor akan berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, mulai dari 7 Mei hingga 26 Mei 2024. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (7/5).

Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul penetapan tersangka sebelumnya, yaitu Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati. Mereka semua diduga terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan pemotongan dana insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPPD Sidoarjo.

Kasus ini memunculkan dugaan bahwa sejumlah pihak, termasuk Gus Muhdlor, memotong dana insentif tersebut untuk kepentingan pribadi. Bukti awal yang diungkap KPK menunjukkan bahwa nilai pungutan liar (pungli) yang terjadi hanya dalam tahun 2023 saja mencapai Rp 2,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *