Bupati Humbahas: “Pendidikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sangat Penting”

Chiristison Rudianto Marbun menjelaskan kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi sesuatu yang positif dalam mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini kepada para Kepala Sekolah, guru dan pelajar agar kelak mengerti pentingnya memiliki karya yang orisinil dan perlu mendapatkan perlindungan hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melatih anak-anak mengasah pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat serta menghasilkan karya terutama dalam bidang kekayaan intelektual. Dengan berkembangnya zaman dan kecanggihan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan terutama di ruang lingkup sekolah dan tentunya sadar akan perlindungan kekayaan intelektual. Pemberian pemahaman kekayaan intelektual sejak usia sekolah sangat penting agar peserta didik memiliki tanggungjawab dan kepedulian terhadap penghargaan atas karya orang lain.

Jahari Sitepu menjelaskan kekayaan intektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir manusia seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu termasuk karya tulis yang berguna untuk manusia. Dalam rangka perlindungan terhadap kekayaan intelektual maka diperlukan sarana hukum, sistem dan kesadaran dari masyarakat untuk menghargai hasil karya orang lain. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini terhadap anak-anak yang nantinya akan menjadi penerus pemimpin bangsa ini. Untuk mendukung perlindungan terhadap kekayaan intelektual, maka diciptakan suatu sistem kekayaan intektual yang merupakan hak privat. Seseorang bebas mengajukan permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak namun dalam ketentuan undang-undang yang dilindungi adalah pendaftar pertama bukan pemakai pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *