Budaya Anti Judi dalam Prasasti Kerajaan Galuh: Mengungkap Makna dan Pembelajaran

JAKARTA -Keberadaan judi online menjadi sorotan di tengah upaya keras untuk melawan praktik ilegal ini, namun ternyata, masalah ini bukanlah hal baru dalam sejarah. Prasasti kuno dari masa Kerajaan Galuh di Situs Astana Gede Kawali, Ciamis, mengungkapkan larangan keras terhadap praktik judi yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu.

Prasasti yang dikenal sebagai Prasasti ke VI ini, ditemukan kembali pada tahun 1995 dan menarik perhatian dengan pesan tegasnya dalam bahasa Sunda kuno: “ini petinggal nu atisti ayama nu ngisi daeyeuh ieu ulah botoh bisi kokoro”. Terjemahan bebasnya menegaskan larangan berjudi sebagai upaya untuk mencegah penderitaan di antara warga yang menghuni kota tersebut.

Menurut Enno, seorang budayawan dan petugas Situs Astana Gede Kawali, prasasti ini memiliki dua poin penting yang mencerminkan kearifan lokal pada masa itu. Pertama, adanya simbol kembang Cakra yang kini dijadikan identitas oleh ASN Pemkab Ciamis, menggambarkan kekayaan simbolik dan keberlanjutan budaya lokal. Kedua, tulisan yang menegaskan larangan berjudi yang ditetapkan oleh Raja Galuh pada tahun 1371, Prabu Niskala Wastu Kancana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *