JAKARTA – BPJS Kesehatan memberikan penjelasan mengenai pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan, dengan alasan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa menanggung semua jenis penyakit. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa program JKN memiliki cakupan manfaat yang luas dan sesuai dengan indikasi medis pesertanya.
Rizzky menyebutkan bahwa ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin oleh JKN, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Ia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pengobatan untuk penyakit berbiaya mahal maupun penyakit yang memerlukan perawatan jangka panjang.
“BPJS Kesehatan bahkan menanggung biaya perawatan yang berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, pengobatan kanker, insulin bagi penderita diabetes, serta perawatan untuk penderita talasemia dan hemofilia,” jelas Rizzky, Sabtu (18/1).