Berdasarkan informasi dari masyarakat, BP2MI Batam telah berhasil menghalangi keberangkatan keempat pemuda tersebut menuju Filipina.
Meskipun demikian, masyarakat berharap agar langkah pencegahan yang lebih kuat diambil oleh pihak berwenang, khususnya terkait kasus human trafficking yang mencurigakan, terutama di wilayah Sumatera Utara.
Ada Apa Dengan Polres Deli Serdang???
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan keberangkatan anak-anak mereka ke Filipina kepada Unit PPA Polres Deli Serdang Melalui Upt Bp2mi kualanamo.
Namun, disayangkan bahwa pihak Polres Deli Serdang tidak menanggapi atau mencegah kepergian PMI ilegal ini. Muncul pertanyaan dari orang tua korban terkait kelambanan penanganan dari pihak kepolisian, “Ada apa dengan Polres Deli Serdang?” ujarnya.