JATIM -Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menggelar konferensi pers yang mengguncang publik terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan DPO internasional, Fredy Pratama. Kasus ini menyorot upaya polisi dalam menangani kejahatan lintas negara yang melibatkan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Menurut keterangan Kapolda, penyelidikan yang dilakukan menunjukkan adanya pola jaringan yang mengarah pada Fredy Pratama, yang dikenal dengan sejumlah alias seperti Miming, Amang, dan Guinea. Dua tersangka utama dalam kasus ini, ABM dan YDS, berhasil diamankan sebagai hasil dari pengungkapan kasus pada tahun sebelumnya.
Pada awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai ABM, yang diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama dalam menyimpan sabu dan ekstasi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Tersangka ABM terlibat dalam jaringan tersebut, dan pada Jumat (24/5/2024), petugas berhasil menangkapnya di depan rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Banjar,” ungkap Kapolda.