JAWA TENGAH -Seorang bocah berusia 12 tahun asal Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri celana dalam. Akibat kejadian tersebut, korban yang berinisial KM kini mengalami trauma dan tidak mau berangkat sekolah. Kuasa hukum korban, Erdia Risca, mengungkapkan bahwa KM masih membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
“Korban mengalami trauma berat dan tidak mau sekolah setelah kejadian tersebut,” ujar Erdia Risca saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (12/12/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/11/2024) malam, di rumah salah satu warga setempat. Pada saat itu, ayah korban, Mulyadi, sedang berada di perantauan. Ketua RT setempat menghubungi Mulyadi untuk segera pulang, karena anaknya telah dituduh mencuri celana dalam. Mulyadi pun pulang dan mendatangi rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut dan meminta maaf. Namun, bukan mendapatkan penjelasan yang baik, anaknya justru menjadi sasaran amukan massa.