MEDAN -Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengambil tindakan tegas dengan menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan, pada Rabu (15/5). Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap permasalahan pembayaran pajak yang belum diselesaikan oleh pihak Mal Centre Point sejak tahun 2011, dengan total tunggakan mencapai Rp 250 miliar.
Dalam keterangannya, Bobby Nasution menjelaskan bahwa masalah tunggakan pajak tersebut telah lama terjadi, bahkan pihak pengelola mal telah diingatkan berkali-kali. Menurutnya, sejak awal pembangunan hingga saat ini, terdapat kewajiban pajak yang belum dibayarkan, mencapai lebih dari Rp 250 miliar.