“Tindakan kami di tahun 2024 ini menunjukkan bahwa BNN berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal dalam pemberantasan narkotika, termasuk dengan mencegah penyalahgunaan dan mengungkap segala bentuk kejahatan terkait narkoba,” tutup Martinus.
Dengan pengungkapan kasus-kasus besar ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak para bandar narkotika di Indonesia. BNN juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
(N/014)