JAKARTA -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja dan sabu di kantor BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono, dan bertujuan untuk mengungkap hasil pengungkapan kasus selama periode Agustus hingga Oktober 2024.
Brigjen Nurhadi menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di DKI Jakarta. “BNNP DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, yaitu bulan Agustus hingga Oktober 2024,” ungkapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.291,4 gram (9,2 kilogram) ganja dan 205,49 gram sabu. Kedua jenis narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh BNNP DKI Jakarta.
Rincian Kasus
Nurhadi menjelaskan rincian dari setiap kasus yang menghasilkan barang bukti tersebut. Pada kasus pertama, dua orang kurir berinisial RK dan C ditangkap di Setiabudi, Jakarta Selatan, serta satu pelaku bernama PSP alias P di Cikini, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 2024. Ganja yang mereka bawa diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.