LAMPUNG -Polda Lampung telah melancarkan operasi besar-besaran dengan memblokir 259 situs judi online guna menanggulangi maraknya praktik perjudian di wilayah tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, yang mengungkapkan bahwa tindakan pemblokiran dilakukan sejak April hingga Juni 2024.
Donny Arief Praptomo menjelaskan bahwa selain pemblokiran situs, timnya juga berhasil menghapus iklan pop up yang mempromosikan link situs judi online dari berbagai website. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Kominfotik, menjadi kunci dalam keberhasilan operasi ini.