Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa Hari ini

JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Bima Prawira (BP), yang merupakan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Bima diberhentikan untuk menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik selama proses pemeriksaan tersebut.

Menurut keterangan dari pengacara Bima Prawira, Rendi, seharusnya kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun, pada waktu itu Bima tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Oleh karena itu, pihak pengacara meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, yang kemudian dilaksanakan pada hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *