KUPANG – Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari organisasi (PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka & GPR-MKS) mendatangi POLRESTA untuk beraudience dengan Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H.,S.I.K, M.Si, Pada Jumat, 9 Februari 2024.
Kegiatan audiensi yang dilakukan dengan maksud mempertanyakan perkembangan kasus yang selama ini di tangani oleh Polres Kupang Kota, yang sampai saat ini belum juga menemukan titik terang bagi keluarga Korban.
Di hadapan Kapolresta Kupang, Cipayung Plus menyampaikan rasa kecewa dan mosi tidak percaya terhadap Kapolresta Kupang Kota, karena sangat lambat menangani kasus ini dan selama ini juga tidak ada keterbukaan informasi terhadap keluarga korban di Sumba Barat Daya maupun publik NTT. Setiap kali Cipayung Plus melakukan audience maupun aksi demonstrasi jawaban Kapolresta Kupang Kota selalu sama, bahwasanya kasus ini belum berhasil diungkap karena kurangnya alat bukti.