Beritakan Kasus Cabul Hasyim Asyari, Wartawan Harus Perhatikan Kode Etik dan Kondisi Korban

“Setiap pemberitaan seharusnya senantiasa berpedoman pada kode etik dan aturan-aturan jurnalistik yang ada,” kata Ryan. Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi wartawan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan yang mereka buat, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan seksual.

Pemecatan Hasyim Asy’ari

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, terkait dengan aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan DKPP tersebut dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu (3/7/2024).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan media, namun Iwakum mengingatkan bahwa setiap pemberitaan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Dalam konteks ini, menjaga privasi korban dan keluarganya merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemberitaan tidak menambah trauma atau penderitaan yang mereka alami.

Penutup

Pengingat dari Iwakum ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan etika. Pemberitaan yang sensitif dan menghormati hak privasi korban serta keluarganya akan membantu membangun kesadaran publik terhadap isu kekerasan seksual dan mendukung upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *