BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Melody Sharon Sedang Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum Terkait Kasus Penganiayaan Suami

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 09:10 WIB
42 view
Melody Sharon Sedang Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum Terkait Kasus Penganiayaan Suami
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Melody Sharon (31), wanita yang diduga melindas suaminya, Alvon Gunawan (AG), akibat kecurigaan perselingkuhan, kini tengah menjalani pemeriksaan psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Melody yang saat ini terlibat dalam kasus penganiayaan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Lina Yuliana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikiatrikum terhadap Melody masih berlangsung dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu dua minggu mendatang.

“Terhadap Tersangka MS sedang dalam proses pemeriksaan psikiatrikum,” kata Lina Yuliana, Sabtu (28/12/2024). Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam kesimpulan kasus, yang juga akan diperkuat dengan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari kecurigaan AG yang menduga istrinya berselingkuh. Pada malam kejadian, AG menemukan mobil Melody terparkir dengan mesin menyala, namun ketika ia mencoba mendekati dan mengonfirmasi situasi, Melody justru melanjutkan perjalanan mobilnya. AG yang masih memegang bagian mobil terseret sejauh 200 meter hingga akhirnya terjatuh.

“Korban mendapati mobil tersangka di lokasi kejadian dan mencoba untuk mendekati mobil tersebut. Namun, Melody justru melaju dan membuat AG terjatuh setelah terseret sejauh 200 meter,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga:

Akibat kejadian tersebut, AG mengalami luka serius, termasuk patah kaki bagian kanan. Namun, Melody tidak menunjukkan kepedulian terhadap korban ataupun anak-anak mereka.

Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum untuk melanjutkan proses hukum terhadap Melody, yang diduga melanggar pasal terkait penganiayaan.

Polres Metro Jakarta Timur juga memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

(N/014)

beritaTerkait
Kapolres Taput Bantah Petieskan Lp Pengrusakan Kayu Pinus, Tersangka Akan Segera Ditetapkan
Rosan Roeslani Bantah LG Mundur Total dari Investasi Baterai Listrik di RI, Proyek Lanjut dengan Mitra Baru
Teror Terhadap Pendulang Emas di Papua, 10 Kamp Terbakar, Pelaku Diduga Kelompok Kriminal Bersenjata
Pria Jambi Gagal Maju Jadi Ketua RT Karena Belum Menikah, Laporkan ke Ombudsman
TNI Angkatan Udara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kepemilikan Sirkus OCI
Dugaan Penghasutan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Tiga Tokoh Lainnya Dilaporkan ke Polisi
komentar
beritaTerbaru