BEM Nusantara Desak Polda Periksa Walikota Jakarta Pusat Terkait Dugaan Manipulasi Nilai Calon Dewan Kota

Sebagai bentuk tanggung jawab dan fungsi kontrol terhadap pemerintahan yang baik dan transparan, BEM Nusantara DKI Jakarta mengungkapkan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum terkait dugaan manipulasi tersebut. Selain melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya, mereka juga mendesak Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 864 Tahun 2024 yang menetapkan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten untuk periode 2024-2029.

“Selain akan melaporkan ke Polda, kami meminta Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan SK Gubernur No. 864 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode Tahun 2024-2029,” tambah Fajri.

Tidak hanya itu, BEM Nusantara juga mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera meminta keterangan dari Pj. Gubernur dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyelidiki dugaan manipulasi dan perubahan nilai dalam seleksi calon Dewan Kota Jakarta Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *