JAKSEL – Politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal sebagai Ahok, mengungkapkan bahwa dia belum bisa ikut berkampanye dalam Pilpres 2024 karena surat pemberhentiannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) belum diterbitkan. Dalam acara bertajuk ‘Ahok Is Back’ di Warunk Wow, Jakarta Selatan, Ahok menyampaikan bahwa sesuai peraturan BUMN, dia harus taat pada konstitusi, dan bukan konstituen, sehingga dia harus menunggu surat pengunduran dirinya diterbitkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ahok menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah diajukan sejak awal Februari, namun hingga saat ini belum juga diterbitkan. Karena persoalan administratif tersebut, Ahok belum bisa secara langsung berkampanye untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ahok menyatakan bahwa meskipun tidak berkampanye secara aktif, masyarakat sudah mengetahui dukungannya terhadap Ganjar-Mahfud.