Bawaslu Tegaskan Hak Angket Tak Ada di Mekanisme Pemilu

Ganjar menyebut bahwa hak angket atau interpelasi menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepada KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Usulan ini telah disampaikan dalam rapat TPN dengan partai pengusungnya, PDIP dan PPP.

Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan bahwa partai di Koalisi Perubahan, termasuk PKB, NasDem, dan PKS, siap bekerja sama dalam rangka mendukung inisiatif tersebut. Anies menegaskan kesiapannya untuk menyediakan data-data yang diperlukan dalam penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *