“Kami baru saja melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pj Gubernur, serta forum komunikasi pimpinan daerah,” kata Bagja.
Bagja menyebutkan beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian, seperti praktik politik uang dan pembagian sembako di masa tenang. Selain itu, daerah dengan calon tunggal atau pasangan calon terbatas juga menjadi titik rawan.
“Daerah dengan kotak atau kolom kosong, serta yang hanya memiliki dua pasangan calon, cenderung memiliki kerawanan tinggi. Ini termasuk di Papua maupun di wilayah lain seperti Jawa Tengah,” tambahnya.