JAKARTA -Hari ini menjadi momentum penting dalam proses penyelesaian sengketa Pilpres 2024, di mana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyerahkan kesimpulan sidang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa dokumen kesimpulan yang disampaikan akan berisi penegasan terkait pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut.
“Kami masih melakukan checking terakhir pada pagi ini. Pasti akan kami sampaikan kesimpulan pada hari ini,” ujar Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Menurut Bagja, ada dua isu besar yang ditujukan kepada Bawaslu dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Isu pertama adalah terkait pendaftaran calon wakil presiden (cawapres), dan isu kedua adalah mengenai pelanggaran serta masalah bansos yang juga menjadi sorotan dalam proses pemilihan tersebut.