Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh dan Sumut

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah mengerahkan tim untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah munculnya laporan mengenai potensi penyalahgunaan dana dan pelanggaran dalam event olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan bahwa tim satgas dari Mabes Polri akan berangkat ke lokasi PON XXI pada hari Jumat, 13 September 2024. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami laporan-laporan yang telah masuk.

“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI, diantaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” ujar Kombes Arief kepada wartawan pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Arief, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI. Meski demikian, Arief belum merinci bentuk penyelewengan yang dimaksud, dan menyatakan bahwa koordinasi lebih lanjut dilakukan melalui satgas pendampingan dari Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *