TPPO yang terorganisir menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Wahyu mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, sindikat ini memiliki pemodal utama atau cukong yang berada di luar negeri, khususnya di Malaysia. “Kita harus terus berkoordinasi dengan negara-negara terkait, termasuk bekerja sama dengan kepolisian internasional untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya. Saat ini, Polri telah melakukan kerja sama yang baik dengan kepolisian beberapa negara, termasuk Polis Diraja Malaysia (PDRM), untuk mengungkap jaringan cukong TPPO yang beroperasi lintas negara.
Salah satu contoh keberhasilan kerja sama internasional adalah penangkapan buron kasus judi online di Filipina. Penangkapan ini terjadi berkat koordinasi langsung antara Bareskrim Polri dan kepolisian Filipina melalui mekanisme Police-to-Police (P2P). Wahyu menyebutkan, kerja sama ini mempercepat proses hukum dan meminimalisir kendala yang bisa terjadi melalui saluran-saluran resmi yang panjang.
Sejak 22 Oktober hingga 22 November 2024, Bareskrim Polri dan sejumlah Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 397 kasus TPPO. Dalam periode tersebut, 482 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 904 korban yang sebagian besar adalah pekerja migran berhasil diselamatkan. Wahyu juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan negara-negara tetangga guna memberantas TPPO secara menyeluruh.