Pemilu  

Bansos Beras Berstiker Prabowo-Gibran, Wapres Ma’ruf Amin Sebut Laporkan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan bahwa semua masalah terkait pemilu dan kampanye, termasuk hal-hal seperti beras bansos yang ditempel dengan gambar paslon, harus diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan wewenang yang dimilikinya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan campur tangan dalam penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, muncul unggahan di media sosial yang menampilkan beras dari Bulog yang ditempel stiker paslon, bahkan dengan narasi yang menyatakan bahwa beras tersebut ditujukan untuk kegiatan kampanye. Wapres Ke-13 RI juga menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah hal tersebut merupakan pelanggaran atau tidak, akan ditentukan oleh Bawaslu.

Dalam konteks ini, Perum Bulog juga memberikan klarifikasi bahwa program-program yang dijalankan oleh mereka tidak memiliki kaitan dengan kegiatan politik. Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog, Tomi Wijaya, menegaskan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual oleh Bulog tidak dilengkapi dengan atribut politik apapun kecuali atribut Bulog. Tomi juga menegaskan bahwa beras SPHP hanya ditujukan untuk konsumen akhir, namun dalam penyalurannya, Bulog tidak dapat mengawasi penggunaan beras tersebut oleh pembeli akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *