“Selain itu, dampak psikologis yang ditimbulkan bisa sangat besar. Tersangka yang dipajang di hadapan publik sering kali menjadi korban dari pemberitaan yang tidak adil, yang bisa berujung pada gangguan sosial dan psikologis. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi penegak hukum agar tidak melanggar martabat manusia,” tegas Bamsoet.
Sebagai tambahan, Bamsoet juga mengingatkan bahwa dalam setiap proses hukum, perlu ada perlindungan terhadap hak-hak individu, termasuk hak untuk dibela di pengadilan dan hak untuk tidak dihukum sebelum ada keputusan hukum yang jelas.
(JOHANSIRAIT)