Ayah dan Anak di Deli Serdang Ditangkap karena Bunuh Tetangga, Sempat Bersembunyi di Hotel!

SUMATERA UTARA -Seorang pria berusia 60 tahun bernama Bakti Kaban dan putranya, Alfredo Kaban (31), ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pembunuhan tetangga mereka, Matius Ginting (44). Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (3/1/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kronologi bermula dari keributan yang terdengar sekitar pukul 18.00 WIB. Warga setempat menemukan Matius tergeletak di dalam parit dengan tubuh berlumuran darah.

Korban sempat ditemukan bersama Bakti oleh seorang saksi. Korban berteriak meminta tolong, dan warga segera membawanya ke klinik terdekat. Namun, karena lukanya sangat parah, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda,” ujar Gidion,  Selasa (7/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *