ASN Ditangkap Karena Diduga Penipuan Event HUT Kota Jogja: Usulan Pemecatan Segera Diberikan

YOGYAKARTA -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WAH (42) ditangkap oleh kepolisian terkait dugaan penipuan berkedok acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-268 Kota Yogyakarta. Penangkapan ini menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas ASN, terutama dalam menjalankan tugas publik.

Kepala Rumah Penyimpan Benda Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta, Sugeng Bagyo, yang merupakan atasan WAH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk memberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dari jabatan sebagai PNS. “Kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS,” jelas Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

Sugeng menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum. “Kami ingin menegaskan bahwa setiap ASN harus menjaga integritas dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang diambil,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *