GARUT -Peristiwa tragis yang mengejutkan warga Garut dan sekitarnya terjadi pada Minggu (30/6/2024) di Jalan Raya Lintas Selatan Garut. Erus (23), yang diduga mengalami gangguan jiwa, melakukan tindakan keji dengan memutilasi korbannya di pinggir jalan Kampung Bantarlimus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Kasus ini menarik perhatian publik setelah terungkap asal-usul pisau yang digunakan oleh Erus dalam aksinya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, pisau yang digunakan Erus didapatkan dari sebuah rumah yang sering dijadikan sebagai gudang penyimpanan atau tempat pembuatan perkakas. Rumah tersebut diketahui merupakan tempat tinggal seorang pandai besi. “Tersangka mendapatkan senjata tajam dari TKP. Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam,” ujar Ari (2/7/2024).
Perjalanan Erus dan Korban Sebelum Mutilasi
Sebelum mutilasi terjadi, warga sempat melihat Erus dan korban berjalan bersama. Sekretaris Desa Sancang, Eka Firmansyah, mengungkapkan bahwa pada pukul 11.00 siang, warga masih melihat korban dan pelaku berjalan berdua. Korban terlihat diikat dengan tali dan dituntun oleh pelaku. “Jam 11.00 siang warga masih lihat korban dan pelaku jalan bareng, korban diikat tali dan dituntun pelaku,” kata Eka melalui sambungan telepon pada Senin (1/7/2024).
Namun, tak lama kemudian, tubuh korban ditemukan dalam keadaan dimutilasi. Erus, yang disebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Kini, ia menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.