AS Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel atas kekerasan pemukiman di Tepi Barat

MICHIGAN – Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap empat laki-laki warga negara Israel atas tuduhan keterlibatan dalam kekerasan di pemukiman di Tepi Barat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekerasan yang terus terjadi di wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel, yang telah menjadi sumber konflik antara warga Palestina dan Israel. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menerbitkan sebuah perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghukum warga negara Israel yang tinggal di wilayah pendudukan di Tepi Barat yang terlibat dalam tindakan tidak manusiawi terhadap warga Palestina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *