Jakarta – Arimbi, wanita yang sempat menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh mantan suaminya, Yudi, membantah pernyataan Yudi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (19/12/2024). Yudi mengklaim bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Arimbi mandek selama 7 tahun. Arimbi pun merasa perlu memberikan klarifikasi untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Dalam sebuah video klarifikasi yang diterima wartawan pada Sabtu (28/12/2024), Arimbi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menanganinya dengan baik sejak awal, dan tidak ada masalah terkait kasus tersebut sejak 2017. “Kalau penanganan pihak kepolisian sangat welcome sekali ya, maksudnya semua keluhan saya, semua masalah saya bisa terselesaikan sesuai dengan kenyataan yang ada,” ungkap Arimbi.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Arimbi Bantah Pernyataan Yudi dalam RDPU DPR RI, Tegaskan Kasus Pemerkosaan Sudah Selesai