SUMENEP -Seorang anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP, Bambang Eko Iswanto (46), ditangkap polisi atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Bambang diamankan di rumahnya setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari penangkapan dua pengguna sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan dua pria, Edi Subandi (33) dan Khairil Anwar (23), yang sedang pesta sabu pada Rabu (4/12/2024). “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dari tangan kedua pelaku,” ujar Henri, Jumat (6/12/2024).
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Bambang Eko Iswanto, yang merupakan anggota DPRD Sumenep. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi segera menggerebek rumah Bambang di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, pada hari yang sama.