Modus Penipuan dan Penggelapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh seorang pria berinisial FI. Menurut Ade Ary, Angela Lee membeli 15 tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton (LV) dari FI. Transaksi awal dilakukan melalui seorang perantara dan pembayaran untuk beberapa tas berjalan lancar. Namun, saat Angela Lee melakukan pembelian langsung dari FI, masalah mulai muncul.
“Tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban (FI) melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV,” ujar Ade Ary di kantor Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).