Angela Lee Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan: Korban Rugi Rp3,2 Miliar

JAKARTAAngela Lee, yang dikenal dengan nama alias AL, kembali terlibat dalam kasus hukum setelah dilaporkan terjerat dalam dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Kasus ini melibatkan pembelian tas mewah dan pencurian uang dari transaksi yang tidak diselesaikan dengan benar.

Modus Penipuan dan Penggelapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh seorang pria berinisial FI. Menurut Ade Ary, Angela Lee membeli 15 tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton (LV) dari FI. Transaksi awal dilakukan melalui seorang perantara dan pembayaran untuk beberapa tas berjalan lancar. Namun, saat Angela Lee melakukan pembelian langsung dari FI, masalah mulai muncul.

“Tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban (FI) melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV,” ujar Ade Ary di kantor Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *