Andika-Hendi Ajukan Gugatan ke MK Terkait Dugaan Politik Uang dan Ketidaknetralan Polisi di Pilgub Jawa Tengah 2024

Dengan berbagai tuduhan pelanggaran tersebut, Andika-Hendi meminta agar MK membatalkan hasil keputusan KPU Jawa Tengah dan menetapkan pasangan mereka sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, paslon Andika-Hendi memperoleh 7.830.084 suara atau sekitar 40,9 persen, sementara Luthfi-Taj Yasin unggul dengan 11.390.191 suara (59,1 persen), dan menang di 32 kabupaten/kota.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *