Andi Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu dan Dugaan Pungutan Liar ke Kejaksaan Agung

JAKARTAMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (16/12/2024). Pertemuan ini membahas sejumlah pelanggaran hukum di bidang pertanian, salah satunya terkait penyebaran pupuk palsu yang semakin meresahkan petani.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Andi mengungkapkan bahwa dirinya meminta Kejaksaan Agung untuk memantau dan menindak tegas kasus tersebut. Menurut data yang ia sampaikan, ada 27 perusahaan yang diduga terlibat dalam peredaran pupuk palsu, dengan empat perusahaan telah dilaporkan ke penegak hukum.

“Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun. Saya harap ini bisa segera ditindak tegas agar tidak semakin meresahkan petani dan keluarganya,” kata Andi.

Andi juga menyoroti pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan subsidi pupuk senilai Rp 50 triliun agar swasembada pangan dapat terwujud dengan optimal.

Tak hanya itu, Andi juga melaporkan dugaan pungutan liar dalam distribusi alat pertanian yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani. Menurut laporan yang diterimanya, beberapa daerah mengalami praktik pemungutan yang merugikan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *