SUMUT -Kasus tragis yang menimpa rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah mengejutkan masyarakat dan mengundang perhatian luas terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. Kejadian ini menjadi sorotan setelah Rico Sampurna Pasaribu, anak korban, mengungkapkan keyakinannya bahwa pembakaran rumah ayahnya tidak semata-mata kebetulan.
Irvan Saputra, kuasa hukum Rico Sampurna Pasaribu, dengan tegas mendukung keyakinan sang anak dengan alat bukti yang cukup kuat. Menurutnya, ada beberapa kali panggilan telepon yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ayah korban sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. “Percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari terduga pelaku yang diduga anggota TNI kepada Pemimpin Redaksi untuk melakukan takedown terhadap pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” ungkap Irvan Saputra di Puspom Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Panggilan telepon tersebut menjadi bukti awal yang mengarahkan penyelidikan kepada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa pembakaran tersebut. “Ada tiga kali telepon yang tidak diangkat, kemudian terus dibalas permintaan untuk menghapuskan (pemberitaan), demikianlah substansi percakapan dari Pemimpin Redaksi,” tambahnya.