Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhi Buwono, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika anak itu diduga mencuri pakaian dalam warga. Setelah tertangkap, sejumlah warga marah dan menghakimi anak tersebut, bahkan membawanya ke suatu tempat di rumah untuk disiksa lebih lanjut.“Anak kecil tersebut mencuri celana dalam, kemudian tertangkap oleh warga, dan dihakimi oleh beberapa orang di situ. Setelah itu, anak tersebut dibawa ke rumah dan disiksa. Salah satu jari kakinya dijepit dengan tang hingga kukunya terkelupas,” jelas Budi, Rabu (11/12/2024).Peristiwa tersebut viral di media sosial dengan narasi yang menyebutkan bahwa kuku anak itu dicabut menggunakan tang. Budi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan beberapa warga, anak tersebut sebelumnya memang sudah beberapa kali dilaporkan melakukan pencurian, meski polisi masih mendalami kebenaran laporan tersebut.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Anak 12 Tahun Dianiaya Warga di Boyolali Usai Dituduh Mencuri Pakaian Dalam