Aktivis HAM Desak Polisi Usut Pemilik Akun Fufufafa Terkait Laporan Roy Suryo

Di sisi lain, Usman juga mengecam ujaran kebencian yang ditulis oleh akun Fufufafa di Kaskus, yang mengandung rasisme, seksisme, dan misogini. Ia menekankan bahwa polisi seharusnya juga mengusut ujaran-ujaran kebencian yang dilontarkan oleh akun tersebut.

Misogini, menurut Usman, adalah bentuk diskriminasi gender yang melibatkan kebencian ekstrem terhadap perempuan, sedangkan seksisme adalah prasangka yang didasarkan pada gender. Rasisme, di sisi lain, adalah sikap yang menilai satu ras lebih baik atau lebih rendah daripada yang lain.

Akun Fufufafa dikenal di Kaskus, sebuah platform komunitas online di Indonesia, dan selama periode 2014-2019, akun ini sering menyerang pribadi dan keluarga Prabowo Subianto dalam konteks Pemilihan Presiden yang melibatkan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai calon.

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasbata setelah pernyataannya di sejumlah podcast yang dianggap memicu kegaduhan di masyarakat. Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto, menilai pernyataan Roy tidak berdasar dan hanya menduga-duga. “Dia hanya menduga-duga,” ujar Budiyanto, menegaskan bahwa mereka merasa terhina karena Gibran, yang merupakan wakil presiden terpilih, disebut dalam konteks negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *