JAKARTA -Polisi telah menangkap seorang pria berinisial F, yang melakukan aksi berani dengan menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video interaksi antara pelaku dan pihak kelurahan serta kepolisian beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, F terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jeans, menjelaskan situasi yang menyebabkan insiden tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya pohon tumbang yang menjadi alasan keributan, dan meminta maaf dengan nada yang dianggap arogan oleh Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar.
“Dia merasa tidak ada masalah dan menyatakan, ‘Saya sudah meminta maaf, ya terus masalahnya apa?’” ungkap Asep, menambahkan bahwa sikap pelaku menunjukkan arogansi, bukan penyesalan.
Penetapan Tersangka
Setelah insiden tersebut, F resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi penahanan F dan menjelaskan bahwa ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.