Batu Bara – Terkait video viral seorang pemuda di amuk massa setelah usai membacok pemuda berinisial MR , Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, S.H, melaporkan kejadian penganiayaan yang terjadi di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara kepada Kapolres Batu Bara.Minggu 18/2/2024.
Kejadian tersebut melibatkan seorang nelayan bernama M. Refi (28 tahun) sebagai korban dan Refi (38 tahun) sebagai pelaku. Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa sebilah parang yang kemudian digunakan untuk menganiaya korban.