Aipda Robig Dipecat Usai Sidang Etik Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Semarang Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang terlibat dalam penembakan yang menewaskan Gamma (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat setelah melalui sidang etik yang digelar di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang yang berlangsung sekitar tujuh jam ini menghasilkan tiga keputusan utama terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Robig.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *