Namun, kubu Agung Laksono membantah tuduhan tersebut. Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, mengklaim bahwa adanya kejanggalan dalam Munas PMI yang digelar sebelumnya. Salah satunya adalah pembatasan pembahasan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dianggap menghambat diskusi mengenai masa jabatan Ketua Umum PMI, yang menjadi isu penting dalam proses pemilihan tersebut.
Ulla juga menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan 254 suara dukungan dalam Munas tandingan yang digelar oleh kubu Agung Laksono, yang akhirnya menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029. Sementara itu, dalam Munas versi Jusuf Kalla, JK terpilih sebagai Ketua Umum PMI dengan aklamasi.
Agung Laksono, yang lahir di Semarang pada 23 Maret 1949, dikenal luas sebagai politikus senior yang telah mengabdi dalam berbagai posisi penting di Partai Golkar. Karier politiknya dimulai sejak menjadi Ketua Angkatan Muda Partai Golkar pada 1984-1989, hingga menjabat Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro 1957. Di pemerintahan, Agung pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi Menteri Agama serta Menteri Pemuda dan Olahraga.