
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
SIDOARJO -Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, mengisyaratkan kemungkinan adanya reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatannya. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meresmikan Fly Over Juanda di Sidoarjo, Jumat (6/9).
Jokowi mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan untuk melakukan reshuffle kabinet sebelum masa jabatannya berakhir. “Ya bisa (melakukan reshuffle kabinet),” kata Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan dalam susunan kabinet.
Saat ini, Jokowi harus menghadapi perubahan besar dalam kabinetnya karena beberapa menteri akan meninggalkan posisi mereka untuk mengikuti ajang Pilkada 2024. Salah satu yang sudah pasti meninggalkan kursi kementerian adalah Tri Rismaharini, yang baru-baru ini mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Timur. Pengunduran diri Risma telah resmi ditandatangani oleh Jokowi.
Baca Juga:
Sementara itu, Pramono Anung, Menteri Sekretaris Kabinet, juga telah mengumumkan pengunduran dirinya untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Meski demikian, surat pengunduran dirinya belum secara resmi ditandatangani oleh Jokowi. Pramono Anung menyatakan bahwa dia akan mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta.
Jokowi sebelumnya juga telah melakukan reshuffle kabinet yang melibatkan pelantikan beberapa pejabat baru pada 19 Agustus 2024. Dalam reshuffle tersebut, Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Selain itu, Jokowi juga melantik tiga kepala badan baru: Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
Baca Juga:
Perubahan dalam kabinet ini menunjukkan dinamika politik menjelang akhir masa pemerintahan Jokowi, serta dampaknya terhadap persiapan pemerintah mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Reshuffle kabinet yang mungkin terjadi dalam waktu dekat akan menjadi perhatian utama dalam menyongsong periode transisi kepemimpinan ini.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal