
Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan 19 warga negara terkait praktik pinjaman online (pinjol). Kasasi yang diajukan oleh 19 warga negara itu berkaitan dengan kelalaian pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik pinjol yang eksploitatif.
Putusan kasasi MA yang dikeluarkan pada Juli 2024 tersebut mengharuskan pemerintah untuk segera melindungi konsumen pinjaman online serta melarang penyebaran data pribadi konsumen. Tak hanya itu, dalam keputusan tersebut, MA juga memerintahkan sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Ketua OJK untuk melakukan tindakan perlindungan bagi pengguna pinjol.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menyiapkan aturan pelaksanaan yang mengatur pinjol. Pokja ini dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej.
Baca Juga:
“Kami sudah membentuk kelompok kerja yang akan menyiapkan regulasi peraturan pelaksana terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, khususnya Pasal 213 yang mengatur pinjaman online,” ujar Yusril saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, Yusril juga menjelaskan bahwa rapat koordinasi yang diadakan di Kemenko Kumham Imipas tersebut turut membahas penindakan hukum terhadap pelanggaran praktik pinjol ilegal. “Pihak kepolisian akan mengambil tindakan terhadap perusahaan pinjol ilegal dan juga melakukan penindakan terhadap pelaku ancaman yang menggunakan pinjol ilegal untuk menakut-nakuti masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait dengan pinjaman daring untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi dan ancaman yang terjadi akibat praktik pinjol ilegal. Ia juga menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin kepada 97 lembaga keuangan nonbank yang sah untuk mengoperasikan pinjol, sedangkan yang di luar jumlah tersebut dinyatakan ilegal.
Kasus ini bermula dari gugatan 19 warga negara yang mengajukan citizen lawsuit terhadap pemerintah Indonesia. Gugatan ini menuntut agar pemerintah melindungi masyarakat dari pinjol ilegal dan eksploitatif. MA dalam putusannya mengharuskan pemerintah untuk membuat sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjol dan masyarakat. Selain itu, para tergugat, yang terdiri dari pejabat tinggi negara, juga dihukum untuk melakukan supervisi terhadap pembuatan regulasi yang tegas mengenai larangan penyebaran data pribadi.
(N/014)
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan KriminalJAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak hadir secara langsung dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
InternasionalLANGKAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Ubudiyah, J
Agama